Search Bar

Aplikasi E-Akte Cerai (Elektronik Akte Cerai) Berbasis Android Studi Kasus Pengadilan Sumatera Utara

Aplikasi E-Akte Cerai (Elektronik Akte Cerai) Berbasis Android Studi Kasus Pengadilan Sumatera Utara






                         Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).



Berikut tampilan aplikasi E-Akte Cerai :

Web Base :


Login



Form Pemohon


Dashboard


Data Ajuan


Edit 



Master Termohon


Master pemohon


Master User


Cek Akta cerai



Cek Akta android :


Splash


Cek Akta Cerai



Jika tertarik dengan aplikasi ini, anda dapat menghubungi melalui email/whatsapp



Email : mohlukmansholeh30@gmail.com
Whatsapp : 085855070903






Post a Comment

0 Comments